
Gedung Graha SBR
Gedung Graha SBR adalah kantor perusahaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Punya rating 4.2 dari 44 ulasan pelanggan.
Tentang bisnis ini
Berada di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Gedung Graha SBR merupakan hukum & keuangan yang bisa jadi pilihan. Sejauh ini terkumpul 44 ulasan dengan rating rata-rata 4.2. Pelayanan termasuk aspek yang paling diapresiasi di sini.
Beberapa layanan yang ditawarkan mencakup litigasi, notaris, pajak spt, dan audit.
Fasilitas & layanan tersedia
Atribut yang tersedia di bisnis ini berdasarkan info pemilik & ulasan pelanggan.
- Litigasi perdata
- Litigasi pidana
- Hukum keluarga (perceraian / waris)
- Hukum bisnis & korporasi
- Hukum ketenagakerjaan
- Hukum pertanahan / properti
- Hukum kontrak / drafting
- Hukum kekayaan intelektual
- Akta notaris / PPAT
- Konsultan pajak
- Akuntan publik (KAP)
- Financial planning
- Konsultasi awal gratis
- Tatap muka di kantor
- Konsultasi via Zoom / online
- Drafting kontrak / dokumen
- Review kontrak
- Pendampingan negosiasi
- Pengurusan dokumen perusahaan
- SPT Tahunan PPh OP / Badan
- Audit laporan keuangan
- Mediasi non-litigasi
- Hourly rate
- Fixed fee per jasa
- Retainer bulanan
- Success fee
- Paket UKM / startup
- Individu / personal
- UMKM / UKM
- Korporasi
- Startup
- BUMN / pemerintahan
- Klien luar kota
- Klien expat / WNA
Layanan & harga

Roadmap keuangan personal

Review + drafting

Mulai dari pendaftaran s.d. putusan

Termasuk e-filing & lampiran

Per sesi 60 menit, tatap muka / online
Ulasan pelanggan
44 ulasan total· menampilkan 3 ulasan terbaru
Tempat parkirnya luas tapi jalan menuju kesini sering macet
agak sempit sih gedung dan parkiran motornya tapi AC dingin, lift fungsional, toilet bersih, dan tersedia pantry tiap lantai
Parkiran kendaraan terbatas. Sebagai tamu dari salah satu tenant gedung tersebut terasa kurang nyaman
Lebih banyak hukum & keuangan di Jakarta Selatan
Jelajahi bisnis hukum & keuangan lain di sekitar Jakarta Selatan.
Info & jam buka
Lihat jam buka di sidebar kanan + alamat lengkap di section kontak.
