APP Law Firm - Kantor Hukum Agus Panahatan Panjaitan,S.H & RekanHukum & Keuangan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Tentang bisnis
APP Law Firm - Kantor Hukum Agus Panahatan Panjaitan,S.H & Rekan adalah layanan hukum di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Punya rating 5.0 dari 35 ulasan pelanggan.
Hubungi langsung via WhatsApp atau telepon untuk reservasi, info menu, atau pertanyaan lainnya.
Tentang tempat ini
Atribut yang tersedia di bisnis ini berdasarkan info pemilik & ulasan pelanggan.
- Litigasi perdata
- Litigasi pidana
- Hukum keluarga (perceraian / waris)
- Hukum bisnis & korporasi
- Hukum ketenagakerjaan
- Hukum pertanahan / properti
- Hukum kontrak / drafting
- Hukum kekayaan intelektual
- Akta notaris / PPAT
- Konsultan pajak
- Akuntan publik (KAP)
- Financial planning
- Konsultasi awal gratis
- Tatap muka di kantor
- Konsultasi via Zoom / online
- Drafting kontrak / dokumen
- Review kontrak
- Pendampingan negosiasi
- Pengurusan dokumen perusahaan
- SPT Tahunan PPh OP / Badan
- Audit laporan keuangan
- Mediasi non-litigasi
- Hourly rate
- Fixed fee per jasa
- Retainer bulanan
- Success fee
- Paket UKM / startup
- Individu / personal
- UMKM / UKM
- Korporasi
- Startup
- BUMN / pemerintahan
- Klien luar kota
- Klien expat / WNA
Layanan & Harga
Ulasan pelanggan
Pelanggan paling sering memuji pelayanan (5.0/5) dan kualitas keseluruhan layanan. Tidak ada keluhan signifikan di kategori manapun. 75% pelanggan memberikan rating bintang 5.
Saya sangat merekomendasikan kantor hukum ini. Untuk perusahaan atau perorangan yang membutuhkan jasa hukum atau bingung atas permasalahan hukum yang menimpa jangan ragu dan langsung datang ke kantor ini, konsultasi sampai penyelesaian perkara sangat memuaskaann... TOP 🤩👍 …
Saya sangat merekomendasikan kantor hukum ini. Untuk perusahaan atau perorangan yang membutuhkan jasa hukum atau bingung atas permasalahan hukum yang menimpa jangan ragu dan langsung datang ke kantor ini, konsultasi sampai penyelesaian perkara sangat memuaskaann... TOP 🤩👍 …
Pertemuan pertama ramah dan mengarahkan ttg masalah yg di konsultasikan semoga ada pertemuan selanjutnya ( konsultasi yg bermanfaat untk warga yg buta hukum)