
KANTOR HUKUM HETTY & REKAN
KANTOR HUKUM HETTY & REKAN adalah kantor perusahaan di Cipayung, Jakarta Timur. Punya rating 4.7 dari 3 ulasan pelanggan.
Tentang bisnis ini
KANTOR HUKUM HETTY & REKAN adalah hukum & keuangan yang berlokasi di Cipayung, Jakarta Timur. Dengan 3 ulasan dan rating 4.7, tempat ini punya rekam jejak yang bisa kamu jadikan acuan. Pengunjung memberi nilai tertinggi pada pelayanan dan lokasi.
Untuk kebutuhanmu, tersedia layanan seperti litigasi, notaris, pajak spt, dan audit. Salah satu pengunjung menuliskan, "Alhamdulillah. Sudah membantu keluarga kami. Terimakasih Bunda ...good Job.. Semoga terus jadi kantor hukum yg Amanah".
Fasilitas & layanan tersedia
Atribut yang tersedia di bisnis ini berdasarkan info pemilik & ulasan pelanggan.
- Litigasi perdata
- Litigasi pidana
- Hukum keluarga (perceraian / waris)
- Hukum bisnis & korporasi
- Hukum ketenagakerjaan
- Hukum pertanahan / properti
- Hukum kontrak / drafting
- Hukum kekayaan intelektual
- Akta notaris / PPAT
- Konsultan pajak
- Akuntan publik (KAP)
- Financial planning
- Konsultasi awal gratis
- Tatap muka di kantor
- Konsultasi via Zoom / online
- Drafting kontrak / dokumen
- Review kontrak
- Pendampingan negosiasi
- Pengurusan dokumen perusahaan
- SPT Tahunan PPh OP / Badan
- Audit laporan keuangan
- Mediasi non-litigasi
- Hourly rate
- Fixed fee per jasa
- Retainer bulanan
- Success fee
- Paket UKM / startup
- Individu / personal
- UMKM / UKM
- Korporasi
- Startup
- BUMN / pemerintahan
- Klien luar kota
- Klien expat / WNA
Layanan & harga

Tarif sesuai PNBP + jasa

Sesuai SAK / IFRS

Mulai dari pendaftaran s.d. putusan
Review + drafting
Ulasan pelanggan
3 ulasan total· menampilkan 2 ulasan terbaru
Alhamdulillah. Sudah membantu keluarga kami. Terimakasih Bunda ...good Job.. Semoga terus jadi kantor hukum yg Amanah.
Semangkin terdepan jaya sukses
Lebih banyak hukum & keuangan di Jakarta Timur
Jelajahi bisnis hukum & keuangan lain di sekitar Jakarta Timur.
Info & jam buka
Lihat jam buka di sidebar kanan + alamat lengkap di section kontak.
