
Martin Jati Lawyers
Martin Jati Lawyers adalah firma hukum populer di Tebet, Jakarta Selatan. Rating 4.6 dari 58 ulasan menunjukkan tempat ini cukup digemari pelanggan.
Tentang bisnis ini
Berada di Tebet, Jakarta Selatan, Martin Jati Lawyers merupakan hukum & keuangan yang bisa jadi pilihan. Dengan 58 ulasan dan rating 4.6, tempat ini punya rekam jejak yang bisa kamu jadikan acuan. Aspek pelayanan jadi nilai yang paling menonjol menurut penilaian pengunjung.
Layanan yang tersedia antara lain litigasi, notaris, pajak spt, dan audit. Salah satu pengunjung menuliskan, "Perkantoran nyaman deangan keunggulan akses masuk menggunakan kartu acses".
Fasilitas & layanan tersedia
Atribut yang tersedia di bisnis ini berdasarkan info pemilik & ulasan pelanggan.
- Litigasi perdata
- Litigasi pidana
- Hukum keluarga (perceraian / waris)
- Hukum bisnis & korporasi
- Hukum ketenagakerjaan
- Hukum pertanahan / properti
- Hukum kontrak / drafting
- Hukum kekayaan intelektual
- Akta notaris / PPAT
- Konsultan pajak
- Akuntan publik (KAP)
- Financial planning
- Konsultasi awal gratis
- Tatap muka di kantor
- Konsultasi via Zoom / online
- Drafting kontrak / dokumen
- Review kontrak
- Pendampingan negosiasi
- Pengurusan dokumen perusahaan
- SPT Tahunan PPh OP / Badan
- Audit laporan keuangan
- Mediasi non-litigasi
- Hourly rate
- Fixed fee per jasa
- Retainer bulanan
- Success fee
- Paket UKM / startup
- Individu / personal
- UMKM / UKM
- Korporasi
- Startup
- BUMN / pemerintahan
- Klien luar kota
- Klien expat / WNA
Layanan & harga

Per sesi 60 menit, tatap muka / online

Mulai dari pendaftaran s.d. putusan

Termasuk e-filing & lampiran
Ulasan pelanggan
58 ulasan total· menampilkan 3 ulasan terbaru
Perkantoran nyaman deangan keunggulan akses masuk menggunakan kartu acses
Lokasi mudah dicari
Tempat mencari bantuan kepastian hukum di negeri ini
Lebih banyak hukum & keuangan di Jakarta Selatan
Jelajahi bisnis hukum & keuangan lain di sekitar Jakarta Selatan.
Info & jam buka
Lihat jam buka di sidebar kanan + alamat lengkap di section kontak.
