
Pengacara Perceraian Jakarta
Pengacara Perceraian Jakarta adalah pengacara perceraian di Cilandak, Jakarta Selatan. Punya rating 4.6 dari 10 ulasan pelanggan.
Tentang bisnis ini
Pengacara Perceraian Jakarta merupakan hukum & keuangan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Rating 4.6 dari 10 ulasan Google mencerminkan pengalaman pelanggan yang sudah berkunjung. Pengunjung memberi nilai tertinggi pada pelayanan dan lokasi.
Untuk kebutuhanmu, tersedia layanan seperti litigasi, notaris, pajak spt, dan audit. Salah satu pengunjung menuliskan, "Bapaknya ramah dan sopan,langsung menjawab chat WhatsApp dari kita".
Fasilitas & layanan tersedia
Atribut yang tersedia di bisnis ini berdasarkan info pemilik & ulasan pelanggan.
- Litigasi perdata
- Litigasi pidana
- Hukum keluarga (perceraian / waris)
- Hukum bisnis & korporasi
- Hukum ketenagakerjaan
- Hukum pertanahan / properti
- Hukum kontrak / drafting
- Hukum kekayaan intelektual
- Akta notaris / PPAT
- Konsultan pajak
- Akuntan publik (KAP)
- Financial planning
- Konsultasi awal gratis
- Tatap muka di kantor
- Konsultasi via Zoom / online
- Drafting kontrak / dokumen
- Review kontrak
- Pendampingan negosiasi
- Pengurusan dokumen perusahaan
- SPT Tahunan PPh OP / Badan
- Audit laporan keuangan
- Mediasi non-litigasi
- Hourly rate
- Fixed fee per jasa
- Retainer bulanan
- Success fee
- Paket UKM / startup
- Individu / personal
- UMKM / UKM
- Korporasi
- Startup
- BUMN / pemerintahan
- Klien luar kota
- Klien expat / WNA
Layanan & harga

Roadmap keuangan personal

Sesuai SAK / IFRS

Termasuk e-filing & lampiran

Tarif sesuai PNBP + jasa
Ulasan pelanggan
10 ulasan total· menampilkan 3 ulasan terbaru
makasih pa bantuannya, saya berhasil memenangkan kasus harta gono gini saya. suwun
Bapaknya ramah dan sopan,langsung menjawab chat WhatsApp dari kita
Terimakasih atas bantuan hukumnya.
Lebih banyak hukum & keuangan di Jakarta Selatan
Jelajahi bisnis hukum & keuangan lain di sekitar Jakarta Selatan.
Info & jam buka
Lihat jam buka di sidebar kanan + alamat lengkap di section kontak.
