
Posbankum Kelurahan Grogol
Posbankum Kelurahan Grogol adalah layanan hukum di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Punya rating 5.0 dari 8 ulasan pelanggan.
Tentang bisnis ini
Berada di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Posbankum Kelurahan Grogol merupakan hukum & keuangan yang bisa jadi pilihan. Dengan 8 ulasan dan rating 5.0, tempat ini punya rekam jejak yang bisa kamu jadikan acuan. Pelayanan termasuk aspek yang paling diapresiasi di sini.
Beberapa layanan yang ditawarkan mencakup litigasi, notaris, pajak spt, dan audit. Salah satu pengunjung menuliskan, "Mantap Keren Luar Biasa untuk Posbankum Kelurahan Grogol".
Fasilitas & layanan tersedia
Atribut yang tersedia di bisnis ini berdasarkan info pemilik & ulasan pelanggan.
- Litigasi perdata
- Litigasi pidana
- Hukum keluarga (perceraian / waris)
- Hukum bisnis & korporasi
- Hukum ketenagakerjaan
- Hukum pertanahan / properti
- Hukum kontrak / drafting
- Hukum kekayaan intelektual
- Akta notaris / PPAT
- Konsultan pajak
- Akuntan publik (KAP)
- Financial planning
- Konsultasi awal gratis
- Tatap muka di kantor
- Konsultasi via Zoom / online
- Drafting kontrak / dokumen
- Review kontrak
- Pendampingan negosiasi
- Pengurusan dokumen perusahaan
- SPT Tahunan PPh OP / Badan
- Audit laporan keuangan
- Mediasi non-litigasi
- Hourly rate
- Fixed fee per jasa
- Retainer bulanan
- Success fee
- Paket UKM / startup
- Individu / personal
- UMKM / UKM
- Korporasi
- Startup
- BUMN / pemerintahan
- Klien luar kota
- Klien expat / WNA
Layanan & harga

Tarif sesuai PNBP + jasa

Sesuai SAK / IFRS

Per sesi 60 menit, tatap muka / online

Mulai dari pendaftaran s.d. putusan
Ulasan pelanggan
8 ulasan total· menampilkan 3 ulasan terbaru
Menarik dan sangat membantu untuk adanya posbakum
Posbankum baik untuk memberikan bantuan ke masyarakat
Mantap Keren Luar Biasa untuk Posbankum Kelurahan Grogol
Lebih banyak hukum & keuangan di Jakarta Barat
Jelajahi bisnis hukum & keuangan lain di sekitar Jakarta Barat.
Info & jam buka
Lihat jam buka di sidebar kanan + alamat lengkap di section kontak.
